Direktorat Akademik

Direktorat Akademik adalah unit pelaksana pembantu Pimpinan Universitas yang bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan dan layanan akademik, serta pendidikan profesi dan jasa keprofesian.

Organisasi dan Tugas Layanan

Direktur : Prof. Dr. Hj. Tjutju Yuniarsih, M. Pd.
Kepala Divisi    
Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru : Dr.rer.nat. Asep Supriatna, M.Si.
Divisi Layanan Akademik : Dra. Liris Raspatiningrum, M.Pd.

Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian

: Dr. H. Agus Taufiq, M.Pd
Kepala Seksi    
Seksi Kerumahtanggaan : Jakaria, S.Kom.
Seksi Pendidikan Profesi : Ahmad Kustiwa, S.Pd.
Seksi Jasa Keprofesian : Dra. Hj. Siti Mariah


Secara keseluruhan Direktorat Akademik bertugas melayani administrasi akademik , menyusun kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan serta layanan profesi dan sertifikasi.

Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru berfungsi :

  1. Menyusun rencana dan program kerja di bidang seleksi dan penerimaan mahasiswa baru, baik melalui jalur regular maupun kerja sama;
  2. Menyusun pedoman pelaksanaan seleksi dan penerimaan mahasiswa baru;
  3. Melaksanakan seleksi dan penerimaan mahasiswa baru;
  4. Melakukan koordinasi dengan berbagai unit kerja, baik di dalam maupun di luar lingkungan UPI, untuk memperlancar pelaksanaan seleksi dan penerimaan mahasiswa baru;
  5. Menyusun instrumen pemantauan pelaksanaan seleksi dan penerimaan mahasiswa baru;
  6. Melaksanakan pemantauan, pengolahan, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan rekrutmen mahasiswa baru;
  7. Menyusun laporan kegiatan Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru dan menyampaikannya kepada Direktur Direktorat Akademik.

Divisi Pengembangan dan Layanan Akademik berfungsi :

  1. Menyusun rencana dan program kerja divisi layanan dan pengembangan akademik;
  2. Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisa data di bidang akademik;
  3. Melaksanakan penerimaan dan pendaftaran mahasiswa;
  4. Mengelola penyelenggaraan pertemuan ilmiah, wisuda, diesnatalis, orasi ilmiah, dan upacara promosi guru besar;
  5. Menyusun kalender akademik;
  6. Menyusun jadwal perkuliahan dan ujian;
  7. Melakukan pengadministrasian yang berhubungan dengan kegiatan akademik;
  8. Menyusun kebutuhan sarana dan prasaran pendidikan;
  9. Melakukan [penyusunan instrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan perkuliahan dan penggunaan sarana pendidikan;
  10. Melaksanakan pemenatauan, pengolahan, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan perkuliahan dan penggunaan sarana pendidikan;
  11. Menmganalisis kemajuan prestasi mahasiswa dan meninformasikannya kepada mahasiswa yang bersangkutan, orangtua, dan pihak-pihak yang berwenang sebagai dasar dalam mengambil keputusan;
  12. Menyusun laporan kegiatan divisi layanan dan pengembangan akademik serta menyampaikannya kepada Diretur Direktorat Aakademik

Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian berfungsi :

  1. Menyusun rencana dan program kerja di bidang Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian;
  2. Menyusun pedoman dan aturan pelaksanaan PPL, baik bidang kependidikan maupun non kependidikan;
  3. Mengkoordinasikan Program Sertifikasi, dan Pendidikan Profesi;
  4. Mengkoordinasikan pelaksana PPL, baik kependidikan maupun non kependidikan;
  5. Melaksanakan Program Sertifikasi dan Pendidikan Profesi;
  6. Melakukan koordinasi dengan berbagai unit kerja, baik di dalam maupun di luar lingkungan UPI, untuk memperlancar program latihan profesi, program latihan akademik, program sertifikasi, dan pelaksanaan kegiatan micro teaching;
  7. Menyusun instrumen pemantauan pelaksanaan program latihan profesi, program latihan akademik, program sertifikasi, dan pendidikan profesi;
  8. Melaksanakan pementauan, pengolahan, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan program latihan profesi, program latihan akademik, program sertifikasi, dan pendidikan profesi;
  9. Menyusun laporan kegiatan Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian, dan menyampaikannya kepada Direktur Direktorat Akademik.

Nama UnitNo. Ekstensi
Direktur Akademik3501
Staff Direktur Akademik3515
Divisi Layanan Akademik3503
Seksi Kerumahtanggaan3506

TAUTAN

Beranda | Peta Situs | Kredit   UPI on  
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154 Jawa Barat - Indonesia
Telp: +62-22-2013161/4 Fax: +62-22-2013651
Copyright © Universitas Pendidikan Indonesia 2011