Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Stuktur Organisasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI merupakan penggabungan Lembaga Penelitian (LP dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) sesuai dengan Keputusan Rektor UPI Nomor : 1051/H40/KL/2009 tentang Penggabungan LP dan LPPM menjadi LPPM.
Ketua LPPM dibantu oleh seorang Sekretaris, beberapa Kepala Pusat, dan beberapa Kepala Seksi dan Kasubbag.
Visi dan Misi
Visi yang diterapkan di sini mencerminkan gambaran peran dan kondisi yang ingin diwujudkan UPI di masa depan. Sedangkan misi yang ditetapkan lebih merupakan “the chosen track” atau peran strategic yang diinginkan oleh UPI dan LPPM untuk mencapai visi tersebut.
Visi : Membangun penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tataran nasional dan internasional yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Misi : Menetapkan kebijakan Universitas Pendidikan Indonesia yang sudah dituangkan dalam Renstra UPI bahwa bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mampu mengembangkan, memperluas, dan mendorong percepatan pemberdayaan masyarakat dan bangsa dalam upaya membantu meningkatkan mutu pengabdian kepada masyarakat dalam upaya :
- Mendukung universitas dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa sebagai perwujudan dari pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
- Mendorong para dosen dan mahasiswa untuk menerapkan IPTEK dan seni yang telah diperolehnya/diteliti dan teruji di perguruan tinggi untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Menghasilkan pemikiran-pemikiran yang kreatif, terpadu dan terarah berdasarkan kepada asas-asas pembangunan nasional yang diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dalam menyusun konsep strategi pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
- Dalam lingkup eksternal, mendukung lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta dalam menggali dan memanfaatkan serta mengelola hasil-hasil riset universitas serta potensi-potensi masyarakat dalam menunjang pembangunan.
- Melakukan dakwah melalui kegiatan-kegiatan langsung di masyarakat agar tercipta masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
- Mewujudkan dan menciptakan kemandirian LPPM UPI dalam menumbuh kembangkan “profit centre” melalui “net working” antara pakar di UPI sebagai sumber keilmuan dengan para professional dilapangan sebagai sumber pengalaman.
Tujuan
- Membantu universitas dalam menyusun kebijakan, perencanaan dan program yang berkaitan dengan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan dosen maupun mahasiswa;
- Meningkatkan kemampuan SDM (dosen dan mahasiswa) baik kualitatif maupun kuantitatif dalam melakukan kagiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik berasal dari sumber dana internal UPI maupun luar UPI.
- Menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni langsung kepada masyarakat termasuk identifikasi, produksi dan tata kelolanya.
- Merancang dan membangun model kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik dengan instansi pemerintah, swasta, perorangan maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.
Tugas Pokok dan Fungsi.
Kegiatan di lingkungan LPPM yang sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat dan pemerintah antara lain :
- Pusat Layanan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (KKN);
- Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan;
- Pusat Penerapan Sains, Teknologi, Seni dan Budaya;
- Pusat Penelitian Studi Wanita dan Kependudukan.
          Â
Tugas LPPM yaitu :
- Merencanakan dan mengarahkan program litabmas untuk kemajuan IPTEKS berwawasan global bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia;
- Meningkatkan mutu penelitian secara berkelanjutan melalui program unggulan bertaraf nasional dan internasional;
- Mendorong perolehan HAKI;
- Mendorong pelibatan mahasiswa dalam setiap penelitian para dosen untuk menunjang terselenggaranya Universitas Riset;
- Memfasilitasi sarana dan prasarana Litabmas yang mudah diakses dan dimanfaatkan masyarakat pengguna;
- Mengembangkan kapasitas pengelolaan pada unit pelaksana penelitian sebagai wahana penelitian multi, lintas, dan interdisipliner;
- Melaksanakan penelitian proposal Litabnas dalam rangka meningkatkan relevansi, keberlangsungan, efisiensi dan akuntabilitas;
- Menyelenggarakan penerapan standar mutu Litabmas dan akreditasi kompetensi sarana dan prasarana litabmas;
- Melakukan penggalangan sumber daya Litabmas melalui kegiatan Litabmas kompetitif yang bersinergi dalam DUDI, institusi penelitian dan pemerintah;
- Meningkatkan kegiatan Abmas sebagai penerapan ipteks yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan keunggulan pengelolaan program pendidikan sekolah dan luar sekolah serta industry kecil, menengah nasional;
- Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa sebagai wahana penerapan IPTEKS secara indisipliner;
- Menyelenggarakan program kemitraan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan bagi masyarakat melalui pendidikan keterampilan fungsional;
- Menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat sebagai katalisator, dan penghubung antar system.
Sasaran
- Memberdayakan pusat-pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan LPPM UPI serta mengembangkan kelompok bidang keilmuan dan lintas keilmuan di masing-masing prodi, jurusan, dan fakultas yang merupakan bagian integral dalam pelaksanaan pendidikan.
- Meningkatkan SDM dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dalam hal penerapan IPTEK dan seni sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.
- Memberdayakan potensi kelompok-kelompok masyarakat serta pemanfaatan potensi UPI secara sinergis dan bekerjasama dengan pihak luar dalam rangka penggalangan dana untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
| Nama Unit | No. Ekstensi |
|---|
| Central | 33000 |
| Ketua | 33042 |
| Staf Ketua | 33044 |
| Sekretaris | 33001 |
| Staf Sekretaris | 33002 |
| Kapus Inovasi Pendidikan | 33058 |
| Staf Kapus Inovasi Pendidikan | 33051 |
| Kapus Penelitian Studi Wanita, Seni dan Budaya | 33061 |
| Staf Kapus Penelitian Studi Wanita, Seni dan Budaya | |
| Kapus Penelitian Penerapan Sains, dan Teknologi | 33060 |
| Staf Kapus Penelitian Penerapan Sains, dan teknologi | |
| Kapus Penelitian Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana | 33061 |
| Staf Kapus Penelitian Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana | |
| Kapus Pemberdayaan Masyarakat, Kewirausahaan & KKN | 33066 |
| Staf KKN | 33004 |
| Kapus Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Publik | 33068 |
| Staf Kapus Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Publik | 33064 |
| Kepala Bagian Tata Usaha | 33053.33028 |
| Staf KBTU | 33050 |
| Kasubag Aset, Fasilitas , dan Kerumahtanggaan | 33047.33048 |
| Kasubag Keuangan dan Kepegawaian | 33026 , 33027 |
| Kasubag Program Litabmas | 33052 |
| Kasubag Data dan Informasi | 33003.33045 |
| Satpam | 33083 |
| UPT Kebudayaan | 33033 , 33037 |
| PLP | |
| PDG / Ruang Umum | 33025 |
| Staf Program | 33012-13-14,33010 |
| Kepegawaian , Keuangan | 33019,33020,33021 |