Secara organisatoris, pengelola UPT LBK bertanggungjawab langsung kepada Rektor, sedangkan operasionalnya berada di bawah koordinasi Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. UPT ini meliputi dua bidang garapan, yaitu (1) Bimbingan Akademik, dan Pengembangan/Perencanaan Karir Mahasiswa (3S-CPD) serta (2) Layanan Konseling dan Tes Psikologis.
Kepala : Prof. Dr. H. Juntika Nurihsan, M.Pd.
Sekretaris : Dra. Yusi Riksa Yustiana, M.Pd.
Tujuan
Layanan Bimbingan dan konseling bertujuan memberikan bantuan kepada mahasiswa UPI, agar memiliki kemampuan dalam mengembangkan keragaman dimensi dirinya. Dapat juga dirumuskan, bahwa tujuan layanan bimbingan dan konseling itu adalah untuk membantu para mahasiswa agar mampu mencapai kematangan pribadinya, baik menyangkut konpetensi spiritual (pengamalan IMTAQ, atau akhlaq mulia), akademik-profesional (penguasaan keilmuan dan keterampilan, dan sosial kemasyarakatan) kemampuan menyesuaikan diri dengan kehidupan yang heterogin, multi etnis, budaya, dan agama).
Target Populasi Layanan
Pada dasarnya yang menjadi sasaran layanan bimbingan dan konseling adalah semua mahasiswa UPI. Namun dapat juga diperluas kepada sasaran lain, seperti orang tua mahasiswa dan masyarakat.
Struktur Layanan Bimbingan
Struktur layanan dan konseling terdiri atas empat komponen, yaitu (1) Layanan Dasar Bimbingan, (2) Layanan Responsif, (3) Layanan Perencanaan Individual, dan (4) Dukungan Sistem. Layanan pertama sampai ketiga merupakan pemberian bantuan secara langsung kepada mahasiswa, sedangkan layanan keempat merupakan layanan bantuan konsultasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait (Pimpinan Universitas, Fakultas, Jurusan, Orang Tua Mahasiswa, dan Instansi lain di luar UPI), serta layanan penataan manajerial. Adapun layanan bantuan yang diberikan kepada mahasiswa meliputi pemberian bantuan/bimbingan dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Mekanisme Layanan Bimbingan
| Nama Unit | No. Ekstensi |
|---|---|
| Kepala Konseling | 10013 |
| Konseling Individual 2 | 10014 |
| Konseling Individual 1 | 10015 |
| Electronic Konseling | 10016 |