EDARAN
NOMOR: 7613/UN40/TU/2011
Hal : Cuti Bersama Hari Raya Natal
Yth:
1. Seluruh Pimpinan Unit Kerja;
2. Seluruh Sivitas Akademika; dan
3. Seluruh Pegawai Administrasi
di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 2011; Nomor; KEP.135/MEN/V/2011; Nomor: SKB/02/M.PAN-RB/5/2011 tanggal 20 Mei 2011 tentang Perubahan Kedua Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 02 Tahun 2010, Nomor: KEP.110/MEN/VI/2010; Nomor: SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011, dengan ini diberitahukan bahwa Cuti Bersama Hari Raya Natal Tahun 2011 adalah pada hari Senin, 26 Desember 2011.
Pelaksanaan cuti bersama dimaksud mengurangi hak cuti bersama.
Demikian edaran ini untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
a.n Rektor
Pembantu Rektor Bidang Keuangan,
Sumber Daya dan Usaha
Prof. Dr. Idrus Affandi, S.H.
NIP. 19540404 198101 1 002