
RISET
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ( selanjutnya disingkat LPPPM) merupakan penggabungan dari dua lembaga yaitu Lembaga Peneliian (LP) dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM). Berdasarkan latar belakang sejarahnya LP telah beberapa kali berganti nama dari mulai Lembaga Penyelidikan Pendidikan (LPP) pada tahun 1954, selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 1963 berubah menjadi Balai Latihan Penelitian Pendidikan (BPP) dan pada tahun 1984 berubah nama menjadi Lembaga Penelitian (LP). LPM secara resmi didirikan pada tahun 1976 berdasarkan Surat Keputusan Rektor IKIP Bandung No. 262/Sp. Pst/AK/1976.
Pada Tahun 2009 diterbitkan Surat Keputusan Rektor No. 1051/H.40/KL/2009 tentang Penggabungan Lembaga Penelitian (LP) dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Penggabungan kedua lembaga ini dimaksudkan agar efetif dan sinergi melaksanakan dua dharma perguruan tinggi yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dapat mendukung dharma pendidikan.
Penggabungan LP dan LPM menjdi LPPM diyakini akan lebih efektif guna meningkatkan peran Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang lebih responsif dalam pernaikan mutu dan kualitas akademik serta pelayanan umum kepada masyarakat. Dengan demikian fungsi dan peran UPI sebagai penyelenggra dan pelayanan umum di bidang pendidikan.
Integritas LP dan LPM menjadi LPPM diharap dapat meningkatkan peran salah satu unsur lembaga pendukung, peneliti, dan lembaga yang mengembangakan dan menerapkan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pemberdayaan UPI dalam menghadapi tantangan perubahan yang berpercepatan dalam masyarakat bisa mewujudkan LPPM dalam menumbuhkembangkan profit center melalui networking antara pakar di UPI sebagai sumber keilmuan dengan para profesional di lapangan sebagai sumber pengalaman.
Dengan mengemban
Visi : Pelopor dan Unggul dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Misi:
1. |
Mengembangkan dan mementapkan kedudukan dan fungsi LPPM sebagai lembaga pendukung Universitas dalam dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan UPI dalam bidang penelitian pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi nasioinal dan internasional; |
2. |
Mengembangkan dan mewujudkan manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai pendukung untuk meningkatkan produltivitas hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; |
3. |
Menjadikan dosen dengan kemampuan handal dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melaksanakan penelitian, menghasilkan kekayaan intelektual, dan mendesiminasikan hasilnya kepada masyarakat; |
4. |
Mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi secara terintegrasi dan saling menguatkan antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; |
5. |
Mewujudkan peneltian untuk menciptakan dan mengembangkan teori dan dan praktik pendidikan serta keilmuan lain yang inovatif dan berakar pada kearifan lokal; |
6. |
Mewujudkan kemandirian LPPM UPI sebagai profit center dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui networking dengan seluruh stakeholders baik dalam negeri maupun luar negeri; |
7. |
Mendorong terciptanya budaya meneliti dan mengabdi di kalangan sivitas akademika UPI; |
8. |
Mnyelenggrakan pengabdian kepada masyarakat dengan memnfaatkan dan menerapkan hasil penelitian dan pendidikan untuk membrdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |
LPPM sebagai lembaga pendukung universitas memiliki posisi strategis dalam membangun citra positif masyarakat terhadap keberadaan peran UPI dalam membangun pendidikan bangsa. LPPM sebagai bagian integral diharapkan mampu mengembangkan, memperluas, dan meningkatkan mutu layanan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya menetapkan dan menyempurnakan kegiatan pengembangan dan pembelajaran masyarakat. LPPM UPI dikembangkan dan diselenggarakan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan pemekaran seni. Isi dan proses program-program pendidikan dengan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir.
LPPM sebagai bagian integral harus mampu mengembangkan, memperluas, dan meningkatkan mutu penelitian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya menetapkan dan menyempurnakan kegiatan pengembangan dan penyelenggaraan dan pembelajaran.
LPPM diberi tugas untuk merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus benar-benar dapat dioptimalkan semaksimal mungkin dengan mendapat dukungan dari semua unit dan dukungan kebijakan dari pimpinan universitas secara sinergis dan berkesinambungan.
Tentang Kami
Kedudukan BPPU setingkat dengan Direktorat dan atau Biro, maka posisinya berada pada level menengah, yang bertugas bertugas untuk membantu Pimpinan Universitas dalam mengoordinasikan pengelolaan usaha dan hasil usaha UPI, dana abadi UPI, sumbangan, hibah, dan bentuk lainnya, serta sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan usaha dan hasil usaha tersebut di level bawah agar sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Pimpinan Universitas.
Dalam tataran manajemen, BPPU memiliki tugas utama sebagai penyedia informasi bidang pengelolaan usaha dan hasil usaha UPI, dana abadi UPI, sumbangan, hibah, dan bentuk lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan oleh Pimpinan Universitas. Kedudukan BPPU sebagai manajemen level menengah memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi sistem pengendalian manajemen. Dimana di satu sisi akan menjalankan fungsi pengendalian kepada level operasional, sebagai jaminan bahwa seluruh aktivitas dan kegiatan pada level ini tidak menyimpang dari kebijakan yang telah ditetapkan pada level universitas. Sementara itu juga akan berfungsi sebagai pintu informasi terakhir yang dapat diandalkan bagi Pimpinan Universitas dalam bidang pengelolaan usaha dan hasil usaha UPI, dana abadi UPI, sumbangan, hibah, dan bentuk lainnya.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan 1 :
Terwujudnya Sistem Perencanaan, Informasi Dan Komunikasi Yang Andal Dalam Tata Kelola Usaha Universitas
Sasaran 1 :
Tersedianya kebijakan Pengelolaan Usaha Universitas
Tersedianya sistem perencanaan, informasi dan komunikasi tata kelola usaha Universitas
Tersedianya SOP (standard operating prosedure) pengelolaan Usaha Universitas
Tujuan 2 :
Terwujudnya fungsi pengelolaan usaha dan koordinasi antar unit penghasil IGU dilingkungan Internal Universitas
Sasaran 2 :
Terciptanya pengelolaan usaha di lingkungan UPI yang sesuai dengan prinsip usaha yang baik, dengan indikator sasaran
Terciptanya koordinasi dalam pengelolaan usaha di lingkungan UPI
Tujuan 3 :
Terwujudnya pengembangan Badan Usaha Milik Universitas
Sasaran 3 :
Tersusunnya studi kelayakan bisnis (bisnis plan) usaha Universitas
Terbentuknya Badan Usaha Milik Universitas dengan indikator sasaran
Tujuan 4 :
Terwujudnya peningkatan kuantitas dan kualitas Hubungan Kemitraan Kelembagan Universitas
Sasaran 4 :
Meningkatkan kemitraan kelembagaan Universitas dalam bidang akademik dan non akademik, dengan indikator sasaran
Terwujudnya dana abadi UPI dari donasi, wakaf dan bantuan hibah dan sumber lain yang sesuai dengan ketentuan perundangan, dengan indikator sasaran
Latar Belakang
Perubahan yang sangat cepat dalam seluruh tatanan kehidupan khususnya yang dipicu oleh percepatan dalam bidang ICT telah mendorong setiap elemen di dalamnya untuk merespon lingkungan strategisnya. Strategi yang tepat diyakini akan memberikan nilai daya saing dan meraih advantage dalam setiap perubahan yang akan terus terjadi.
Bagi organisasi maupun individu, strategi haruslah dimaknai sebagai upaya dalam meraih keunggulan terbaik dalam setiap posisi perubahan yang melingkupinya. Dengan pemaknaan ini maka setiap organisasi maupun individu akan melalukan pencapaian tujuan dan sasaran yang akan dicapainya secara lebih antusias dan penuh dengan kesungguhan. Tatanan kehidupan yang sangat didominasi oleh interkoneksi, interalasi dan interdepedensi telah menawarkan setiap elemennya, masing-masing untuk memiliki keunggulan.
Dalam pemaknaan tersebut, maka Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang sangat konsen pada bidang pendidikan, akan memiliki nilai daya saing organisasi sebagai competitive advantage dalam upaya mencapai tujuan yang telah dicanangkannya. Sesuai dengan Renstra UPI 2016-2020, UPI setelah mencanangkan visinya sebagai universitas pelopor dan unggul, yang secara bertahap visi ini akan difokuskan untuk mencapai kepeloporan dan keunggulan dalam bidang pendidikan di kawasan ASEAN. Sehingga pada akhir tahun 2020, diharapkan pencapaian kepeloporan dan keunggulan UPI ditandai dengan pengakuan UPI sebagai universitas rujukan bidang pendidikan pada tingkat ASEAN.
Dalam rangka mewujudkan visi UPI tersebut, Pimpinan Universitas, dengan seluruh organ universitas, unsur pelaksana akademik, unsur penunjang, dan unsur pelaksana adaministratif, harus menerjemahkan Renstra ke dalam program aksi yang implementatif, koheren, realistik, yang kemudian dilaksanakan secara konsisten.
Berkaca pada Renstra UPI, pada analisis isu strategis bidang Kebijakan Kelembagaan, maka salah satunya adalah adanya keterbatasan UPI dalam meningkatkan income generating capacity, sebagai universitas yang berstatus PTN bh, UPI perlu terus meningkatkan income generating capacity yang dimilikinya. Untuk itu perlu dipikirkan berbagai kemungkinan usaha yang berpotensi menghasilkan pemasukan yang cukup signifikan bagi UPI.
Berdasarkan kajian mendalam terhadap kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan pada bidang kebijakan kelembagaan Renstra UPI di atas, maka untuk memperkuat kebijakan kelembagaan UPI 2016-2020, khususnya bidang usaha dan kemitraan, UPI mencanangkan program Mengembangkan usaha universitas untuk meningkatkan income generating unit (IGU) yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. dengan sejumlah indikator, yaitu:
(Sumber: Renstra UPI, halaman 69)
Bagaimana mendesain hubungan kerja organisasi dalam pencapaian visi, misi organisasi berikut kebijakan, program serta indikatornya. Maka dilihat dari tatakelola organisasi, kebijakan organisasi yang dirumuskan pada tataran manajemen puncak, pada implementasinya akan membutuhkan satu sistem pengendalian manajemen sebagai fungsi manajemen level menengah, dan pelaksanaan operasional pada level unit terbawah. Sistem pengendalian manajemen pada level menengah akan berfungsi dua, pertama, sebagai upaya menerjemaahkan visi dan misi sebuah organisasi agar mampu teroperasionalisasikan dan tidak mengalami penyimpangan saat dijalankan oleh unit teknis paling bawah. Kedua, pada saat pelaksanaan oleh level operasional, sistem pengendalian manajemen harus mampu memberikan pedoman dan petunjuk kerja (Anthony dan Govindarajan, 2005).
Kepentingan sistem pengendalian manajemen ini menjadi sangat kuat pada saat implementasi kebijakan pada level makro ke level operasional pada satuan unit kerja yang ada. Dengan demikian sistem pengendalian manajemen, yang dalam prakteknya akan dikendalikan oleh manajemen level menengah.
Sejalan dengan konsep sistem pengendalian manajemen di atas, dan sekaligus target yang dicanangkan oleh UPI dalam lima tahun mendatang (2016-2020), maka Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha (selanjutnya disingkat BPPU) memiliki kedudukan yang sangat strategis. Dengan kedudukan BPPU setingkat dengan Direktorat dan atau Biro, maka posisinya berada pada level menengah, yang bertugas bertugas untuk membantu Pimpinan Universitas dalam mengoordinasikan pengelolaan usaha dan hasil usaha UPI, dana abadi UPI, sumbangan, hibah, dan bentuk lainnya, serta sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan usaha dan hasil usaha tersebut di level bawah agar sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Pimpinan Universitas.
Dalam tataran manajemen, BPPU memiliki tugas utama sebagai penyedia informasi bidang pengelolaan usaha dan hasil usaha UPI, dana abadi UPI, sumbangan, hibah, dan bentuk lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan oleh Pimpinan Universitas. Kedudukan BPPU sebagai manajemen level menengah memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi sistem pengendalian manajemen. Dimana di satu sisi akan menjalankan fungsi pengendalian kepada level operasional, sebagai jaminan bahwa seluruh aktivitas dan kegiatan pada level ini tidak menyimpang dari kebijakan yang telah ditetapkan pada level universitas. Sementara itu juga akan berfungsi sebagai pintu informasi terakhir yang dapat diandalkan bagi Pimpinan Universitas dalam bidang pengelolaan usaha dan hasil usaha UPI, dana abadi UPI, sumbangan, hibah, dan bentuk lainnya.
Merujuk pada SOTK UPI (2015) pada bagian tentang kedudukan dan tugas utama BPPU, yang menjadi fungsi utama BPPU meliputi:
Penyusunan rencana dan program kerja BPPU
Dokumentasi dan analisis peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan kebijakan pimpinan UPI yang terkait dengan pengelolaan dan pengembangan usaha universitas
Sesuai dengan fungsi di atas, maka tugas utama BPPU dibagi menjadi dua divisi yaitu: (1) Kemitraan dan pengembangan usaha UPI dan; (2) Pengelolaan, pengendalian, dan pembinaan usaha di lingkungan internal UPI. Fokus divisi kemitraan dan pengembangan usaha adalah:
Sedangkan untuk divisi pengelolaan, pengendalian, dan pembinaan usaha di lingkungan internal UPI adalah:
Sejalan dengan tuntutan dan kondisi di atas, maka dibutuhkan beberapa instrumen pendukung agar proses orgganisasi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pengelolaan usaha dan pengembangan kemitraan di UPI mampu berjalan sesuai dengan landasan hukum, organisasi dan realitas yang ada di UPI. penguatan landasan hukum, penguatan sistem kerja yang berbasis ICT, serta tata kelola yang semakin mengarah pada tata kelola yang baik (Good Governance), pada pada akhirnya pengelolaan usaha dan pengembangan kemitraan di UPI mampu mencapai kinerja yang optimal dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang memadai.
Salah satu satu dokumen perencanaan usaha (business plan) Universitas, sebagai satu dokumen perencanaan sebagai menjadi acuan bagi dalam pengembangan usaha dan kemitraan yang dalam implementasinya fungsi tersebut akan dilaksanakan oleh BPPU di bawah koordinasi dan tangung jawab penuh dari Wakil Rektor Bidang Riset, Kerjasama dan Usaha.
Sebagai satu dokumen perencanan, maka dokumen perencanaan usaha (business plan) Universitas harus mendapat penetapan dari Rektor serta mendapat persetujuan dari Majelis Wali Amanat UPI untuk mendapat pertimbangan yuridis dan pertimbangan analisis resiko atas pengembangan usaha yang akan dikembangkan Universitas.
Landasan Hukum
Landasan Hukum yang melandasi penyusunan dokumen Perencanaan Usaha UPI adalah sebagai berikut:
Merujuk pada SOTK UPI (2015) pada bagian tentang kedudukan dan tugas utama BPPU, yang menjadi fungsi utama BPPU meliputi:
Sesuai dengan fungsi di atas, maka tugas utama BPPU dibagi menjadi dua divisi yaitu: (1) Kemitraan dan pengembangan usaha UPI dan; (2) Pengelolaan, pengendalian, dan pembinaan usaha di lingkungan internal UPI. Fokus divisi kemitraan dan pengembangan usaha adalah:
Sedangkan untuk divisi pengelolaan, pengendalian, dan pembinaan usaha di lingkungan internal UPI adalah:
Alamat kantor : Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 University Center Lantai 1 Universitas Pendidikan Indonesia
No. Telepon : (022) 2011240
Email : bppu.upi.edu
Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) didirikan pada tanggal 6 Juli 2007 dengan SK Rektor No.3792/H40/KL/2007. Direktorat TIK lahir dari penggabungan berbagai lembaga pengelola TIK di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang terdiri atas Bagian Sistem Informasi di BAPSI dan 4 unit pelaksana teknis (UPT UPInet, UPT Puskom, UPT P3MP dan UPT Pendilkom). Penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan kinerja pengelola TIK menjadi lebih efektif, efisien dan terintegrasi sehingga TIK menjadi tulang punggung dalam berbagai aktivitas di UPI.
Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai salah satu unsur universitas dalam mendukung manajerial yang efektif, efesien, akuntabel, dan transparan serta memfasilitasi keterlaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat berbasis TIK. Hal tersebut merupakan komitmen Pimpinan Direktorat TIK yang terus berupaya untuk menjadikan UPI sebagai sebuah institusi pendidikan yang memiliki daya saing kuat yang pada gilirannya akan membangun citra UPI dalam menumbuhkembangkan kemandirian masa depan untuk mencapai cita-cita bersama: World Class University.
Direktorat TIK bertugas mengawal penerapan dan pengembangan TIK di Universitas Pendidikan Indonesia. Penerapan dan pengembangan TIK di UPI menjadi salah satu kebijakan di dalam Rencana Strategis UPI dan Rencana Strategis TIK. Penerapan TIK di dalam pengembangan UPI ke depan bukan sekedar mengikuti trend global melainkan suatu langkah strategis di dalam upaya meningkatkan akses dan mutu layanan kepada masyarakat. Penerapan dan pengembangan Sistem TIK menjadi tulang punggung tata kelola universitas menuju Good University Governance yang transparan dan akuntabel.
Efisiensi banyak dicapai melalui pemanfaatan TIK tanpa harus merusak nilai-nilai kemanusiaan. Sistem TIK yang dikembangkan mampu mengangkat harkat dan nilai-nilai kemanusiaan dengan terciptanya layanan publik yang lebih bermutu dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia di dalam era global dan kompetitif ini. Sistem TIK yang dikembangkankan di UPI menuju terwujudnya sistem terpadu yang dapat membangun konektivitas kampus sehingga membuat kampus ini menjadi lebih dinamis dan atletis bergerak dalam mengadakan komunikasi guna memperoleh dan meraih peluang-peluang dalam pengembangan universitas ini.
Kesiapan konkrit seluruh komponen sumber daya manusia baik dalam cara berpikir, orientasi perilaku, sikap dan sistem nilai yang mendukung pemanfaatan TIK untuk kemaslahatan manusia, sudah barang tentu menjadi hal penting.
Menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai tulang punggung dalam mencapai kepeloporan akademik dan keunggulan manajemen UPI.
Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengembangan TIK.
Melaksanakan pengembangan infrastruktur jaringan dan komputer.
TUGAS DIVISI SISTEM INFORMASI TIK:
Melaksanakan pengembangan sistem informasi.
FUNGSI DIVISI SISTEM INFORMASI TIK:
Melaksanakan pengembangan layanan TIK dan pengembangan pembelajaran digital.
Direktur : Dr. H. Wawan Setiawan, M.Kom.
Kepala : Moh. Riky Saadilah, MT.
Peng. Data Center : Bambang Susanto, MT.
Peng. Jaringan : IGH Mahendra, S.Pd., dan Dadan Dasari, S.Kom.
Peng. Workstation : Dani Hermawan, S.T & Ade Yuda D, S.Pd
Kepala : Asep Wahyudin, MT.
Peng. Aplikasi Akad. : Deni Purnama, A.Md.
Peng. Aplikasi SPOT : Aceng Sobana, MT.
Peng. Aplikasi SDM : Dodi Setiadiputra, S.Pd.
Peng. Aplikasi Riset : Apep Kamaludin, MT.
Peng. Aplikasi Web : Hari Purnomo, S.Pd.
Kepala : Nur fitri ansyah, MT.
Peng. Pelatihan : Yudi Wahyudi, MT.,
Peng. Web : Yana R. Sopian, S.Pd.
Peng. Vicon : Ahmad Syukron Surur, MT.
Peng. Layanan : Iman Sudrajat, Maharani, S.Pd., Muh. Syarif, SE., dan Muh. Ridwan
Peng. Multimedia dan Grafis : Riyana Firly, M.Kom.
Koordinator : Akub Saputra, S.Pd.
PUMKC : Susi Rahmawati, S.Pd.
PUMKC Pembantu : Ahmad Ghozali, S.Pd.
Peng. Kearsipan : Endang Hidayat, dan Maryoto
Peng. BMN : Naya Sutarya
Pemeliharaan Aset Pisik : Agus Surahman
Manajemant Representatif : Yudi Wahyudi, MT.
Dokumen Kontrol : Ahmad Ghozali, ST.
Direktorat TIK UPI
Jalan Dr. Setiabudi No. 229 Bandung 40154
e-mail : direktorat_tik@upi.edu, layanan-tik@upi.edu
022-2013163-20113164 Pes. 2219-2222 Fax 022-2013651
Program kerja Direktorat TIK adalah penataan dan penguatan program yang sudah ada, dan pengembangan berbagai program baru sebagai berikut.
1. Peningkatan Infrastruktur TIK
Melalui kekuatan komitmen pimpinan universitas, kelayakan infrastruktur TIK menjadi prioritas universitas. Pemenuhan kelayakan infrastruktur dilakukan melalui identifikasi dan kajian mendalam oleh direktorat TIK yang mengacu pada prinsip efektivitas dan efisiensi. Peningkatan infrastruktur meliputi data center, server, workstation, sistem jaringan, sumber energy, ruangan, dan fasilitas kerja Direktorat TIK. Kebutuhan peningkatan infrastruktur TIK senantiasa mengadaptasi perkembangan teknologi, usia teknologi, dan beban kerja perangkat teknologi, serta penguasaan teknologi itu sendiri.
2. Penguatan Proses Bisnis Berbagai Unit Kerja di UPI
Untuk terwujudnya sistem informasi manajemen berbasis TIK, Direktorat TIK memahami secara mendalam proses bisnis dari unit yang membutuhkannya. Penguatan proses bisnis unit kerja akan sempurna dilakukan kajian mendalam yang bersumber dari unit kerja yang bersangkutan. Untuk memenuhi hal tersebut, Direktorat TIK akan mendorong agar setiap unit kerja memiliki jobdes dan standar operasional baku yang komprehensif untuk diimplementasi ke dalam TIK. Direktorat TIK perlu memperkuat prosedur dan metodologi, melakukan sosialisasi, dan sinkronisasi yang komprehensif setiap pengembangan sistem informasi.
3. Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas SDM Bidang TIK
Sumber daya manusia bidang TIK di Direktorat TIK terus diperkuat hingga memenuhi standar jumlah dan kapabilitas yang memadai. Peningkatan kapabilitas SDM bidang TIK terus diupayakan diri baik autodidak maupun pelatihan-pelatihan. Aspek SDM segera dilakukan penataan dalam hal kompetensi dan mengarahkan pada sertifikasi baik kompetensi ataupun profesi bidang TIK.
4. Implementasi Sistem Manajemen Terintegrasi Berbasis TIK
Secara prinsip, terdapat 3 (tiga) proses inti pendidikan atau core processes yang terjadi di perguruan tinggi yaitu : a. Pengajaran (teaching); b. Penelitian (research); dan c. Pelayanan (services). Ketiga proses ini merupakan produk dan jasa atau core products and services yang ditawarkan institusi kepada para pelanggannya. Agar perguruan tinggi dapat secara efektif menyelenggarakan ketiga proses tersebut, maka perlu ditunjang oleh sejumlah aktivitas pendukung terkait dengan hal-hal semacam: administrasi akademis, keuangan dan akuntansi, sumber daya manusia, infrastruktur kampus, dan lain sebagainya. Peranan TIK sebagai enabler atau alat yang memungkinkan perguruan tinggi untuk dapat menciptakan proses pendidikan yang cheaper-better-faster. Ada dua jenis fungsi TIK yang dikenal terkait yaitu fungsi back office dan front office. Adapun nilai yang ditawarkan oleh TIK antara lain sebagai berikut.
Keseluruhan sistem yang terintegrasi tersebut dibangun oleh blok-blok aplikasi independen yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daya beli perguruan tinggi. Direktorat TIK akan segera mempersiapkan diri mulai dari need assesmen sampai ujicoba dan evaluasi. Sistem manajemen terintegrasi ini akan memberi dampak yang besar terhadap kinerja lembaga dan berbagai perkembangan lainnya. Unsur pimpinan akan dapat memotret kondisi terakhir dari lembaga atau unit yang dipimpinnya dalam waktu singkat sehingga dapat segera melakukan berbagai langkap berikutnya. Demikian juga berbagai persoalan akan segera dapat dideteksi dengat akurat sehingga dapat segera mengambil langkah solusi atau alternatif penyelesaiannya yang ada.
5. Pemeliharaan dan Perawatan Aset dan Fasilitas TIK
Pemeliharaan dan perawatan perlu mendapat perhatian serius baik terhadap hardware mauppun software. Direktorat TIK perlu membentuk unit bengkel TIK yang bertugas untuk melakukan recovery permasalahan TIK di UPI secara profesional. Unit ini juga bertugas untuk membentuk dan membina SDM di setiap unit kerja di UPI melalui kegiatan roadshow atau training. Kegiatan pemeliharaan dan perawatan akan dikelompokkan insidental terencana, rutin terjadwal, dan refreshing (over hool).
6. Pengembangan Pusat Kajian TIK
Perkembangan TIK yang cepat harus diimbangi oleh kecepatan adaptasi yang baik. Agar penggunaan teknologi selalu up to date, maka Direktorat TIK akan melakukan percepatan adaptasi melalui suatu unit pusat kajian bidang TIK praktis. Para praktisi TIK senantiasa senang berinovasi karena selalu ada potensi kebaruan dalam mengerjakan tugasnya baik hardware maupun software. Potensi-potensi tersebut rhendaknya tidak diteruskan ketika melaksanakann tugas, melainkan difasilitasi dalam ruang waktu tersendiri dan di pusat kajian itulah para praktisi melakukan berbagai inovasi sampai pengujian. Pusat kajian ini juga bertugas melakukan riviu terhadap sistem yang sedang berjalan dari berbagai hal yang berorientasi pada kinerja sistem diseluruh unit kerja di UPI. Kenyataan menunjukkan telah terjadi pengembangan berbagai aplikasi secara sporadis di berbagai unit kerja karena otonomi RKAT.
7. Pencitraan UPI oleh Lembaga Berbasis TIK
Rekognisi melalui lembaga berbasis TIK telah menjadi trend pengakuan eksistensi masa kini. Pemeringkatan perguruan tinggi berdasarkan aktivitas TIK seperti Webometric, TesCa, dan 4ICU dengan algoritma pencarian : Google Page Rank, Alexa Traffic Rank, Majestic Seo Referring Domains, Majestic Seo Citation Flow, dan Majestic Seo Trust Flow menuntut kreativitas bidang TIK dari perguruan tinggi tersebut. Pemeringkatan ini didasarkan pada logika bahwa jika website sebuah universitas tersebut memiliki peringkat yang baik tentunya pasti terjadi sebuah interaksi akademis baik itu dari dalam maupun luar pihak civitas akademik sebuah universitas. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat TIK akan secara proaktif mengkondisikan agar TIK UPI selalu hidup setiap saat secara kontinu. Hal ini dapat dilakukan dengan selalu updating dan pembaharuan konten.
8. Kemitraan dengan Pengguna maupun Pengembang TIK
Jejaring merupakan ciri pergaulan masa kini yang semakin kuat dengan dukungan TIK. UPI memiliki cukup banyak stakeholder (mereka yang berkepentingan) yang merupakan potensi pelanggan dari institusi terkait. Paling tidak ada 8 (delapan) stakeholder yang memiliki keterkaitan erat dengan proses inti maupun aktivitas penunjang dari sebuah perguruan tinggi. Adapun stakeholder yang dimaksud adalah: mahasiswa, alumni, dosen, industri, komunitas, karyawan, pemerintah, dan institusi pendidikan lain. Dari delapan stakeholder utama tersebut, paling tidak 5 (lima) buah diantaranya merupakan sumber pendapatan atau pelanggan utama, yaitu: mahasiswa, dosen, industri, komunitas, dan institusi pendidikan lain. Dengan demikian inti dari persaingan atau kompetisi antara perguruan tinggi adalah bagaimana masing-masing berusaha untuk menawarkan produk dan jasa terkait dengan kegiatan belajar mengajar, riset, dan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih murah dari masa ke masa. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat TIK akan mengembangkan kemitraan dengan pengguna secara intensif agar apa yang dikembangkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Adapun kemitraan dengan pengembang TIK dimaksudkan agar apa yang dikembangkan seiring dengan kekinian sehingga tuntutan pengguna senantiasa dapat terpenuhi.
9. Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Layanan TIK
Setiap proses bisnis/layanan mengacu pada prosedur operasional baku sehingga memudahkan dalam penelurusan masalah ataupun hasil. Sebuah layanan memerlukan kejelasan dan jaminan hasil sehingga perlu menerapkan sistem penjaminan mutu. Direktorat telah mengembangkan berbagai prosedur operasional baku dan sistem penjaminan mutu layanan (ISO 9001:2008) yang terus ditingkatkan keefektifan. Sehubungan hal tersebut perlu dilakukan riviu dan pengembangan prosedur operasional baku secara lengkap dan applicable. Dalam menjaga kesinambungan yang baik, perlu mengembangkan dan mempertajam sistem penjaminan mutu yang berjalan. Direktorat TIK perlu memperluas dan meningkatkan target mutu yang dikelola oleh Satuan Penjaminan secara khusus.
10. Pengembangan Usaha Berbasis Produk, Layanan, dan Sertifikasi Bidang TIK
Terbukanya bidang TIK memicu munculmya kebutuhan baru di tengah-tengah masyarakat termasuk masyarakat pendidikan. UPI sebagai perguruan tinggi yang konsen pada pendidikan memiliki peranan penting dalam perkembangan pendidikan di Indonesia khususnya. Produk-produk pendidikan berbasis TIK sangat dinantikan oleh para pelaksana di lapangan dan produk yang dihasilkan oleh lembaga yang kompetensi pada bidangnya akan sangat dipercaya. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat TIK akan memfasilitasi usaha berbasis produk dan layanan TIK khususnya untuk bidang pendidikan. Selain itu standarisasi implementasi TIK dalam pendidikan akan senantiasa terjaga karena UPI sangat kompeten dalam bidang pendidikan. Hal lain yang akan menjadi perhatian adalah sertifikasi bidang TIK untuk lembaga pendidikan khususnya.
Program sedang berjalan dan kedepan yang dikembangkan oleh Direktorat TIK UPI sebagai berikut.
2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |
---|---|---|---|---|
· Penataan Infrastruktur dan SDM; | · Peningkatan Infrastruktur; | · Optimalisasi Infrastruktur; | · Penguatan Literasi SDM . | · Penyempurnaan Berbagai Sistem Informasi; |
· Penguasaan Proses Bisnis; | · Riviu dan Standarisasi Sistem yang ada; | · Penguatan Kompetensi SDM TIK; | · Pengembangan Pusat Kajian dan Serfifikasi TIK; | · Pengembangan Berbagai Produk Baru TIK; |
· Implementasi Sistem Informasi Prioritas; | · Implementasi Sistem Informasi Terintegrasi . | · Implementasi Sistem Informasi Terintegrasi. | · Pengembangan Unit Usaha TIK; | · Reviu dan Pengembangan Kerjasama; |
Direktorat Akademik adalah unit pelaksana pembantu Pimpinan Universitas yang bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan dan layanan akademik, serta pendidikan profesi dan jasa keprofesian.
Organisasi dan Tugas Layanan
Direktur | : | Dr. Dadang Anshori, S.Pd., M.Si. |
Kepala Divisi | ||
Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru | : | Dr.rer.nat. Asep Supriatna, M.Si. |
Divisi Layanan Akademik | : | Drs. Ahmad Tajudin M.Pd. |
Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian |
: | Dr. Toto Ruhimat, M.Pd |
Kepala Seksi | ||
Seksi Kerumahtanggaan | : | Jakaria, S.Kom. |
Seksi Pendidikan Profesi | : | Ahmad Kustiwa, S.Pd. |
Seksi Jasa Keprofesian | : | Dra. Hj. Siti Mariah |
Secara keseluruhan Direktorat Akademik bertugas melayani administrasi akademik , menyusun kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan serta layanan profesi dan sertifikasi.
Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru berfungsi :
Divisi Pengembangan dan Layanan Akademik berfungsi :
Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian berfungsi :
Direktorat Kemahasiswaan, yaitu unit pelaksana pembantu pimpinan yang bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan pembinaan organisasi kemahasiswaan, program peningkatan prestasi dan kesejahteraan mahasiswa, dan program kerjasama dan hubungan alumni.
Organisasi dan Tugas Layanan
Direktur Kepala Divisi |
: |
Dr. Mupid Hidayat, MA |
Kepala Divisi Pembinaan Program Kemahasiswaan dan Kesejahteraan Mahasiswa |
: |
Ani Herjani, S.Sos., M.AP. |
Kepala Divisi Pembinaan Organisasi Kemahasiswaan |
: |
Dr. Joni Rahmat Pramudia, M.Si |
Kepala Divisi Kerjasama dan Hubungan Alumni |
: |
Dr. Sandey Tantra Paramitha, M.Pd |
Direktorat Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang Direktur yang dibantu oleh tiga Kepala Divisi. Secara keseluruhan Direktorat Kemahasiswaan bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan pembinaan organisasi kemahasiswaan, program peningkatan prestasi dan kesejahteraan mahasiswa, dan program kerjasama & hubungan alumni.
Tugas pokok setiap divisi digambarkan sebagai berikut :
Dalam struktur organisasi UPI yang baru (sesuai dengan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat UPI Nomor 21/TAP/MWA UPI/2007 tentang Struktur Organisasi UPI), pengelolaan SDM diorganisasikan oleh Direktorat SDM yang dipimpin oleh seorang Direktur SDM dan mengkoordinasikan dua Divisi dan satu Seksi yaitu Divisi Rekrutmen dan Pengembangan SDM, Divisi Pemberdayaan, Remunerasi dan Kesejahteraan SDM, serta Seksi Kerumahtanggaan SDM.
Direktur | : |
Dr. Sahroni, S. Sn., M.Pd., |
Kepala Divisi Rekrutmen dan Pengembangan SDM |
: | Dra. Eka Dewi Ratna Sumimar |
Kepala Divisi Pemberdayaan, Renumerasi, dan Kesejahteraan |
: |
Drs. Indra Tjahja Thasuka |
Kepala Seksi Kerumahtanggaan | : | Yuda Sukmawan, S.Sos., M.Pd |
Tugas pokok dan fungsi Direktorat SDM serta divisi-divisi dan seksi yang dikoordinasikannya adalah sebagai berikut.
Direktorat Sumber Daya Manusia
Tugas Pokoknya adalah Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengadaan dan pengembangan SDM, pemberdayaan dan pemeliharaan SDM, serta remunerasi dan kesejahteraan SDM, sedangkan fungsinya adalah :
Divisi Rekrutmen dan Pengembangan SDM
Tugas pokoknya adalah Melaksanakan kegiatan pengadaan, penempatan, dan pengembangan SDM dan fungsinya adalah :
Divisi Pemberdayaan, Remunerasi, dan Kesejahteraan SDM
Tugas Pokoknya adalah Melaksanakan kegiatan pemberdayaan, program renumerasi dan kesejahteraan SDM dan fungsinya adalah :
Seksi Kerumahtanggaan SDM
Tugas pokoknya adalah Melaksanakan kegiatan kesekretariatan, Logistik, Keuangan, Kepegawaian, dan K3 di lingkungan Direktorat SDM UPI dan fungsinya adalah :
Direktorat Keuangan dibentuk sesuai surat ketetapan MWA UPI Nomor 21/TAP MWA UPI/ 2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang Struktur Organisasi UPI jo. SK Rektor Nomor 2769/H40/KL/2008 tanggal 5 Mei 2008 tentang Pembentukan Direktorat Keuangan UPI. Secara konseptual, pembentukan Direktorat Keuangan serta Divisinya yang dilakukan oleh UPI telah merujuk kepada pendapat Anthony dan Young (1999:18) yaitu suatu disain yang memperhatikan siklus perencanaan dan pengendalian. Direktorat ini merupakan pengembangan dari Bagian Keuangan yang sebelumnya merupakan salah satu bagian yang ada pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) (Pasal 67 Kepmendiknas 281/O/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPI).
Saat ini, Direktorat Keuangan Universitas Pendidikan Indonesia dipimpin oleh Dr. H. Nono Supriatna, M. Si.
Semua aktivitas Direktorat Keuangan berupaya untuk selalu konsisten dengan visi dan misi UPI yaitu menjadi universitas pelopor dan unggul, khususnya dari sudut pandang keuangan maupun pelayanan sehingga setara dengan kualitas internasional. Untuk mewujudkan semua ini, sistem dan prosedur keuangan didesain sedemikian rupa sehingga mampu menyajikan laporan keuangan universitas yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, akurat, dan tepat waktu.
Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Keuangan
Direktorat Keuangan merupakan salah satu unit kerja sebagai unit pelayanan yang diberi amanah untuk mengelola keuangan (manajemen keuangan) mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengelolaan anggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta perbendaharaan.
Direktorat Keuangan di samping memiliki tugas pokok, juga memiliki fungsi :
Struktur Organisasi Direktorat Keuangan UPI
Struktur organisasi Direktorat Keuangan UPI terdiri dari 2 (dua) Divisi dan 3 (tiga) Pemegang Kas (Bendaharawan) serta seorang Kepala Seksi Kerumahtangaan, yaitu: (1) Divisi Anggaran; (2) Divisi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; dan (3) Pemegang Kas/Bendaharawan yaitu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengguna, dan Bendahara Penerimaan. Adapun struktur organisasi Bagian Keuangan BAUK UPI yang merupakan cikal bakal Direktorat Keuangan terdiri dari : (1) Sub Bagian Anggaran Rutin dan Pembangunan; (2) Sub Bagian Dana Masyarakat; dan (3) Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi.
Divisi Anggaran
Divisi Anggaran pada tanggal 23 Januari 2009 mulai beroperasi yang ditandai dengan dilantinya Drs. H. Agus Amir sebagai Kepala Divisi Anggaran yang dibantu oleh 3 (tiga) orang staf yaitu : Yenik Candra Kirana, A.Md., Syaripudin Noor, SE., dan Heni Mustikarani, SE.
Kepala Divisi Anggaran memiliki tugas pokok untuk mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan penyusunan anggaran, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja anggaran. Sedangkan fungsinya, yaitu :
Divisi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Kepala Divisi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan adalah Ikin Solikin, SE., M.Si., Ak., yang baru diangkat pada tanggal 30 Maret 2009 atau dua bulan kemudian setelah diangkatnya Kepala Divisi Anggaran.
Kepala Divisi Akuntansi dan Pelaporan keuangan, membawahi Unit Akuntansi Dana Masyarakat (UTU) dan DIPA dengan jumlah staf sebanyak 6 (enam) orang. Staf akuntansi dana masyarakat, yaitu Amirudin, A.Md., Ridwan Hadiyana, A.Md., dan Hendi Prama Trifida, SE. Sedangkan staf akuntansi DIPA, yaitu Wimpi Dwi Yunarto, A.Md., Liesje Fatimah, SE., dan Wini Dwiani, S.Pd.
Divisi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan membawahi seksi-seksi keuangan yang berkedudukan pada tiap Fakultas/Lembaga/SPs/Kampus Daerah.
Kepala Divisi Akuntansi dan Pelaporan keuangan memiliki tugas pokok, yaitu melaksanakan kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan universitas. Sedangkan fungsinya, yaitu:
Pemegang Kas/ Bendaharawan
Bendaharawan atau Pemegang Kas pada Direktorat Keuangan UPI ada 3 (tiga) yaitu Bendahara Pengguna (Dana Masyarakat), Bendahara Pengeluaran (Dana DIPA/APBN) dan Bendahara Penerima.
Bendahara pengguna dipegang oleh Hj. Ida Widaningrum, S.Sos, yang dibantu oleh 7 (tujuh) orang staf yaitu : Eti Rohaeti, S.Sos, Nina Darlina, Asep Rustaman Handriana, Lilis Nurlaili, Dadang Suhendar,S.AP. dan Sudarsih, SH.
Bendahara pengeluaran dipegang oleh Rukman, S.Pd., yang dibantu oleh 4 (empat) orang staf yaitu : Hj. Endah Saodah, Sanusi, Imammul Muttaqien RE., dan Cucu Suhendar, S.Pd.
Bendahara Penerima dipegang oleh Cucu Supriadi, S.Pd. yang dibantu oleh 2 (dua) orang staf yaitu : Edi Setiadi dan Yayat, SE.
Berdasarkan Tap MWA UPI Nomor 21/TAP MWA UPI/ 2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang Struktur Organisasi UPI jo. SK Rektor Nomor 2769/H40/KL/2008 tanggal 5 Mei 2008 tentang Pembentukan Direktorat Keuangan UPI bahwa tugas pokok Pemegang Kas/Bendaharawan adalah melaksanakan kegiatan perbendaharaan, baik kas masuk maupun kas keluar; serta administrasi pajak. Sedangkan fungsi Pemegang Kas/ Bendaharawan adalah :
Kepala Seksi Kerumahtanggaan
Pembentukan seksi kerumahtanggaan didasarkan kepada SK Rektor No. 6300/H40/KL/2008 tentang Pembentukan Seksi Kerumahtanggaan Pada Lembaga, Sekretariat Universitas, Perpustakaan, Direktorat, dan Biro di Lingkungan UPI.
Kepala Seksi Kerumahtanggaan Direktorat Keuangan dipimpin oleh Hj. Ida Widaningrum, S.Sos yang di bantu oleh 4 (empat) orang staf yaitu Arisman Pandiangan, S.Sos, Ohan Juhana, Yaya Jonih dan Ariadinata.
Tugas pokok dan fungsi seksi kerumahtanggaan adalah melayani tugas-tugas baik teknis maupun administrative ketatausahaan dan kerumahtanggaan pada Direktorat Keuangan.
INFORMASI UMUM:
Sejalan dengan tranformasi kelembagaan UPI, pada tahun 2008 setelah empat tahun perubahan UPI menjadi PT BHMN, dilakukan berbagai perubahan dan penataan kelembagaan yang mengarah pada otonomi, akuntabilitas, dan transparansi menuju Good University Governance. Dasar perubahan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara (Anggaran Dasar), dan Tap MWA Nomor 15/MWA UPI/2006 tentang Anggaran Rumah Tangga (ART) UPI, Tap MWA Nomor 21/MWAUPI/2007 tentang Struktur Organisasi UPI.
Implementasi dari kedua ketetapan MWA tersebut di atas salah satunya adalah pembentukan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan melalui SK Rektor No. 2772/H40/KL/2008 tanggal 5 Mei 2008, yang terdiri dari:
Kemudian seiring dengan berubahnya status UPI menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNbh) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia dan Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPI, Direktorat Perencanaan dan Pengembangan juga mengalami perubahan struktur organisasi menjadi:
Saat ini Direktorat Perencanaan dan Pengembangan UPI berjumlah 14 orang, yang terdiri dari 1 direktur, 2 kepala divisi, dan 11 orang staf.
VISI:
Perencanaan dan Pengembangan Bermutu dalam mendukung UPI sebagai Universitas Pelopor dan Unggul
MISI: Visi tersebut dicapai melalui 5 (lima) Misi, yaitu :
Tugas Pokok:
Tugas Direktorat Perencanaan dan Pengembangan adalah melaksanakan dan mengoordinasikan pengembangan program perencanaan dan pengembangan organisasi dan manajemen.
Fungsi:
Wewenang:
A. Divisi Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
Tugas Pokok:
Tugas Divisi Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan melaksanakan pengembangan program perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Fungsi:
Wewenang Divisi Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan mengambil keputusan teknis dalam pelaksanaan pengembangan perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wilayah kerjanya.
B. Divisi Pengembangan dan Penguatan Kelembagaan
Tugas Pokok:
Tugas Divisi Pengembangan dan Penguatan Kelembagaan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan melaksanakan kebijakan strategis UPI dalam pengembangan dan penguatan kelembagaan UPI.
Fungsi:
Wewenang Divisi Pengembangan dan Penguatan Kelembagaan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan mengambil keputusan teknis dalam pelaksanaan pengembangan dan penguatan kelembagaan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wilayah kerjanya.
ALAMAT SURAT MENYURAT
Jln. Dr Setiabudhi No.229 Bandung 40154 Gedung BAAK UPI Lantai II
e-mail: dit-renbang@upi.edu
website: http://dit-renbang.upi.edu
Biro Sarana dan Prasarana dibentuk berdasarkan peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 6489/UN40/HK/2015 Tanggal 6 Oktober 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola UPI.
Ruang lingkup Tugas, Fungsi, Wewenang dan Hubungan Kerja Biro Sarana dan Prasarana diatur pada pasal 104 Peraturan Rektor UPI Nomor 6489/UN40/HK/2015 Tanggal 6 Oktober 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola UPI.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup, fungsi, wewenang dan hubungan kerja Biro Sarana dan Prasarana di bantu oleh 3 bagian yaitu; Bagian Operasional dan Inventarisasi; Bagian Pengadaan (ULP); Bagian Pemeliharaan serta 8 sub bagian yaitu Sub Bagian Inventarisasi dan Pelaporan; Sub Bagian Kendaraan Dinas; Sub Bagian Pendayagunaan dan Penghapusan; Sub Bagian Pemeliharaan Gedung Dan Jalan; Sub Bagian Taman dan Kebersihan; Sub Bagian Utilitas Bangunan; Sub Bagian Pengadaan Barang/Jasa Bidang Konstruksi (Sekretaris-I ULP); Sub Bagian Pengadaan Barang/Jasa Bidang Nonkonstruksi (Sekretaris-II ULP)
Visi Biro Sarana dan Prasarana :
"Terselenggaranya pengelolaan sarana dan prasarana UPI yang handal dan berkualitas guna mendukung visi UPI sebagai universitas pelopor dan unggul. (Leading and Outstanding)."
Tugas Pokok : Tugas Biro Sarana dan Prasarana melaksanakan dan mengoordinasikan layanan administrasi sarana dan prasarana.
Fungsi:
Biro Sarana dan Prasarana meliputi:
Jl. Dr. Setiabudhi No.229 Bandung 40154, Telepon: 022-2010946 dan
Email : biroaset@upi.edu
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) lahir pada tanggal 20 Oktober 1954 dibawah naungan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG), di Hotel Homann Jl. Asia Afrika Bandung. Perpustakaan pada tahun 1954 memiliki koleksi berjumlah 8.000 eksemplar untuk melayani kebutuhan 214 mahasiswa yang tergabung kedalam 7 jurusan. Lokasinya yang pada waktu itu berada di hotel dirasa kurang sesuai untuk kegiatan akademik, sehingga lokasinya dipindahkan ke PPI, Lembang, dengan luas ruangan 75 m2. Karena dirasakan jarak lokasi perpustakaan dengan lokasi Kampus Bumi Siliwangi terlalu jauh, maka perpustakaan dipindahkan ke Villa Isola, dengan kondisi luas ruangan 195 m2. Pada waktu itu perpustakaan memiliki koleksi berjumlah sekitar 25.000 judul buku.
Tahun 1963 perpustakaan dipindahkan ke Gedung Baru II (gedung FPBS) yang luasnya 480 m2. Pada tahun 1969 perpustakaan dipindahkan lagi ke gedung Garnadi dengan menempati lahan seluas 750 m2.
Dengan semakin pesatnya perkembangan jumlah mahasiswa dan bertambahnya jumlah jurusan, maka diperlukan sumber informasi yang lebih lengkap serta ruang yang lebih luas. Oleh karena itu dibangunlah sebuah gedung perpustakaan seluas 1200 m2. Gedung ini bertahan dari tahun 1979 sampai dengan 1994, sampai akhirnya para pembuat kebijakan memutuskan untuk membuat gedung baru yang lebih lengkap dan lebih besar dari gedung yang sudah ada. Maka mulai bulan April 1995, resmilah Perpustakaan IKIP Bandung (sekarang UPI) menempati gedung baru seluas 12.000 m2 yang terdiri dari empat lantai, yang menurut rancangannya akan mampu menampung koleksi berjumlah total 1.000.000 eksemplar, serta menerima pengunjung sampai sejumlah 5.000 orang setiap harinya.
Mulai tahun 2007 gedung perpustakaan lt.1 digunakan oleh UPINET dan mulai tahun 2009 lt.4 resmi digunakan untuk UPI Training Center.
Perpustakaan UPI yang menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 berlokasi di : Jl. Dr. Setiabudhi 229 Bandung [40154]
Dari susunan personil didalam struktur organisasi lembaga, perpustakaan mempunyai mekanisme kerja yang komprehensif. Pustakawan yang mempunyai posisi sebagai kendali kunci layanan yang didukung oleh staf administrasi merancang program kerja yang kemudian ditindaklanjuti secara sistematis dengan bertumpu pada garis konsultatif dan garis komando yang telah ditetapkan dengan komitmen tinggi. Profesionalisme para pustakawan menuntut agar keberadaannya di perpustakaan menghidupkan fungsi akademis semua aspek layanan melalui One-man run library , yaitu menangani aset intelektual, memberi arah, memutuskan, mengantisipasi berbagai dampak, dan memantau jalannya proses pelayanan berbagai sumber informasi terutama informasi terkini secara digital.
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia menjadi pusat keunggulan (Center of Excellence) dalam penghimpunan, penyebaran, pelestarian koleksi perpustakaan dan informasi yang secara signifikan menompang keburtuhan sivitas akademika oleh sumber daya manusia berkualitas, berdedikasi dan memiliki kemampuan kompetitif sebagai penyedia informasi di era global.
Perpustakaan senantiasa berupaya untuk mengemban misi:
Perpustakaan melayani pemustaka berbagai kalangan dan mengembangkan perpustakaan sebagai pendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Waktu layanan
Hari |
Waktu layanan |
Senin s.d. Kamis |
08.00 ? 17.00 |
Jumat |
08.00 - 11; 13.30 -17.00 |
Sabtu |
08.00 - 12.00 |
Jenis layanan
UPT Perpustakaan memberikan berbagai layanan yang meliputi: Layanan Sirkulasi, Layanan Referensi, Layanan Penelusuran informasi melalui CD-ROM ERIC, Housed Journal, Indonesiana & Antiquaria, Layanan Pusyandi dan silang layan informasi, Layanan Internet, Layanan Buku Reserve pada layanan Referensi, Puskur (Pusat Kurikulum), Layanan koleksi Khusus Pascasarjana, Upiana-pusat dokumentasi karya ilmiah sivitas akademica UPI, Dokumentasi dan Karya Ilmiah, Jsa layanan fotocopy, Pelatihan Perpustakaan, dan Konsultasi Bahasa Inggris.
Saat ini perpustakaan telah melakukan Technical Processing dan layanan perpustakaan secara automasi dengan menggunakan software CDS-ISIS. Pada tahun anggaran 2003/2004 sekitar 45% koleksi perpustakaan telah dapat diakses oleh pengguna melalui OPAC (On line Public Acces Catalog) dan 100% pengguna perpustakaan telah terdata dalam Sistem Informasi Perpustakaan (SIP-UPT Perpustakaan). Selain itu Perpustakaan memiliki E-mail: pustaka-upi@telkom.net dan Web Site: http://perpustakaan.upi.edu.
Web UPT Perpustakaan terhubung dengan Web Depdiknas, Dikti, ERIC, Education Index, Unesco, Pendidikan.net, SPs UPI dan Tesis on line. Titik layanan internet Perpustakaan UPI memungkinkan pengguna melakukan downloading judul koleksi Tesis dan Disertasi yang ada di perpustakaan. Proses digitalisasi konten lokal tengah dirintis pada Titik Layanan Sekolah Pascasarjana untuk menjamin cara akses baru ke sumber informasi berupa tesis dan disertasi.
Di masa mendatang perpustakaan akan lebih disiapkan untuk menjawab berbagai tantangan dan tuntutan agar kenyamanan dan pelayanan yang memenuhi kriteria user friendly benar-benar dapat terwujud, melalui layanan multi media. Rencana resource sharing dengan Perpustakaan ITB melalui OCLC (Online Computer Library Center) akan memperkaya koleksi termasuk jurnal ilmiah terkini. Dalam bidang pengembangan ilmu, tengah disiapkan Laboratorium Teknologi Informasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran mahasiswa yang kelak akan menggunakan perpustakaan sebagai salah satu sarana e-learning.